> >

Diperiksa KPK, Yasonna Laoly Sebut Tak Ditanya soal Keberadaan Harun Masiku

Hukum | 18 Desember 2024, 22:26 WIB
Foto Arsip. Eks Menkumham, Yasonna Laoly mengaku tidak ditanya penyidik soal keberadaan buronan Harun Masiku dalam pemeriksaan di KPK, Rabu (18/12/2024). (Sumber: Kompas.com)

"Kapasitas saya sebagai ketua DPP, ada surat saya kirim ke Mahkamah Agung untuk permintaan fatwa. Fatwa tentang Keputusan Mahkamah Agung Nomor 57," ujarnya.

"Kami minta fatwa, saya tanda tangani permintaan fatwa, karena di situ ada perbedaan tafsir antara KPU dan DPP tentang suara caleg yang meninggal," sambungnya.

Adapun KPK sejatinya memeriksa Yasonna sebagai saksi terkait kasus Harun Masiku pada Jumat (13/12) pekan lalu.

Namun, Yasonna berhalangan hadir. KPK pun kemudian menjadwalkan pemeriksaan ulang pada Rabu (18/12).

Seperti diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2019.

Harun selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga berujung dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron sejak 17 Januari 2020 lalu.

Baca Juga: Pemeriksaan Yasonna Laoly Terkait Kasus Suap Harun Masiku, KPK Dapat Bukti Baru?

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU