Diperiksa KPK, Yasonna Laoly Sebut Tak Ditanya soal Keberadaan Harun Masiku
Hukum | 18 Desember 2024, 22:26 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengaku tidak ditanya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal keberadaan buronan Harun Masiku saat diperiksa pada siang tadi, Rabu (18/12/2024).
Hal tersebut disampaikannya usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menjerat Harun Masiku yang merupakan mantan caleg PDI-P.
"Tidak, tidak ada sama sekali (ertanyaan soal keberadaan Harun Masiku)," kata Yasonna di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu. Dikutip dari tayangan Kompas Malam di KompasTV.
Meski demikian, ia menjelaskan terkait pergerakan yang dilakukan Harun Masiku sebelum dicekal.
"Kan itu dia (Harun Masiku) masuk (Indonesia) tanggal 6 (Januari 2020), keluar tanggal 7, dan baru belakangan keluar pencekalan itu aja, enggak ada, paling (pertanyaan) turunan turunan yang mem-folow up," jelasnya.
Ia mengungjapkan, materi soal Harun Masiku dalam pemeriksaan terhadap dirinya soal data perlintasan imigrasi Harun Masiku.
Materi tersebut, lanjut Yasona, dikonfirmasi penyidik saat memeriksa dirinya dalam kapasitas sebagai Menkumham periode 2019-2024.
Baca Juga: Yasonna Diperiksa KPK dalam Kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDIP dan Menkumham
Yasonna mengatakan dalam pemeriksaan tersebut, dirinya juga diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDI-P.
Sebagai Ketua DPP PDI-P, ia mengaku ditanya soal permintaan fatwa yang diajukannya kepada Mahkamah Agung (MA).
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV