> >

KPK Putuskan Penggunaan Jet Pribadi oleh Kaesang Bukan Gratifikasi

Hukum | 1 November 2024, 21:42 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan keterangan pers, Senin (20/5/2024). (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan penggunaan jet pribadi oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat bepergian ke Amerika Serikat bukan merupakan gratifikasi.

Penjelasan itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Jumat (1/11/2024).

Menurutnya, fasilias pesawat jet pribadi yang digunakan putra Presiden RI Ke-7 Joko Widodo itu bukan termasuk gratifikasi.

Karena Kaesang bukan penyelenggara negara dan hidup terpisah dari orang tua.

"Bahwa yang bersangkutan bukan penyelenggara negara, sudah terpisah dari orang tuanya," kata Nurul Ghufron, dikutip Kompas.com.

Baca Juga: Kata Sandra Dewi Saat Dicecar Hakim soal Kepemilikan Jet Pribadi: Itu Cuma Gosip Yang Mulia

Ghufron menyebut keputusan itu diambil berdasarkan analisis yang dilakukan oleh Kedeputian Pencegahan KPK berdasarkan laporan penggunaan jet pribadi yang disampaikan Kaesang ke KPK pada September lalu.

"Kedeputian pencegahan menyampaikan ini bukan gratifikasi," tegasnya.

Ia kemudian menyebut, pernah ada kasus serupa, yakni seorang yang bukan penyelenggara negara melaporkan hadiah ke KPK, dan disimpulkan bukan gratifikasi.

"Pernah juga seorang guru swasta menerima dari wali murid setelah kenaikan,” kata dia.

“KPK memutuskan bahwa laporan tentang gratifikasi atau tidaknya, kami putusan tidak sebagai gratifikasi," imbuhnya.

Sebelumnya, pada Selasa (17/9/2024), Kaesang telah mendatangi KPK di Gedung C1, Kuningan, Jakarta.

Baca Juga: Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Dikaruniai Anak Pertama, Ini Nama dan Artinya

Saat itu Kaesang mengatakan, dirinya hadir ke KPK untuk klarifikasi perjalanannya ke Amerika Serikat yang menggunakan pesawat jet pribadi.

"Kedatangan saya ke KPK sebagai warga negara yang baik, saya bukan penyelenggaraan negara, saya bukan pejabat, saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tetapi inisiatif saya sendiri," kata Kaesang.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas.com


TERBARU