Pernyataan Sikap 100 Lebih Guru Besar UGM, Dorong KPU Jaga Marwah Penyelenggara Pilkada
Politik | 26 Agustus 2024, 12:43 WIB“Mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tetap menjaga marwah dan prinsip sebagai penyelenggara pilkada dengan berpegang teguh pada kesepakatan konstitusional, termasuk di antaranya Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.”
Baca Juga: PKPU Pilkada 2024 Disetujui DPR & Ikuti Putusan MK, Ini Penjelasan Ahmad Doli Kurnia
Para guru besar UGM juga mengajak semua lapisan masyarakat sebagai subjek demokrasi, untuk berkonsolidasi dan berpartisipasi aktif untuk menyelamatkan demokrasi Indonesia, dengan menyampaikan seruan-seruan yang tetap memelihara keadaban serta mencegah tindakan kekerasan yang justru mencederai proses demokratisasi yang telah berjalan.
Pernyataan sikap itu juga melampirkan nama-nama guru besar yang mendukung. Hingga Sabtu (24/8/2024) pukul 18.00 WIB, sudah ada 105 guru besar yang mendukung pernyataan sikap tersebut.
Beberapa dari mereka adalah Guru Besar Fakultas Pertanian Prof. Dr. Masyhuri, MSc., Guru Besar Fakultas Filsafat Prof. Dr. Lasiyo, MM, Guru Besar Fakultas Psikologi Prof. Dr. Koentjoro, MA.
Kemudian Guru Besar Fakultas Biologi Prof. Dr. Endang Semiarti, dan Guru Besar Fakultas Peternakan Prof. Dr. Ambar Pertiwiningrum, MSc.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV