> >

Pernyataan Sikap 100 Lebih Guru Besar UGM, Dorong KPU Jaga Marwah Penyelenggara Pilkada

Politik | 26 Agustus 2024, 12:43 WIB
Gedung Rektorat Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. (Sumber: Dok. Humas UGM)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV – Seratus lebih guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) menyampaikan pernyataan sikap terkait situasi politik nasional yang berubah begitu cepat akhir-akhir ini.

Melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi Kompas.tv, Senin (26/8/2024), seratusan guru besar tersebut berpendapat bahwa bangsa Indonesia patut prihatin karena begitu banyak perkembangan yang semakin mengarah kepada kemunduran demokrasi di.

Berkaitan dengan hal itu, para guru besar UGM menyatakan tujuh poin pernyataan sikap.

Pertama, menyerukan kepada semua pemimpin lembaga negara agar mendengar suara rakyat yang telah disampaikan melalui imbauan, seruan, demonstrasi, dan unjuk rasa yang saat ini dilakukan oleh banyak unsur masyarakat.

“Yang pada intinya agar mencegah manipulasi dan kekerasan politik yang melanggengkan kekuasaan,” kata para guru besar UGM dalam keterangan tertulis tersebut.

Baca Juga: KPU Rinci Pasal-Pasal Terdampak pada Rancangan PKPU Pilkada, Disesusaikan dengan Putusan MK

Selanjutnya, mereka menolak berbagai bentuk praktik pemilihan pemimpin di tingkat nasional dan daerah yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat.

“Menolak penggunaan instrumen politik yang menggunakan intimidasi, pengerahan aparat negara, penyebaran uang dan material, dan cara-cara tidak terpuji lainnya yang mencederai berjalannya proses demokrasi yang beradab.”

Keempat, mendorong dan menuntut penyelenggaraan pilkada yang bermartabat dan berkeadilan sesuai kaidah hukum yang benar dan adil.

Kemudian, mendorong para wakil rakyat di DPR untuk tidak menggunakan legitimasi palsu melalui proses pembuatan peraturan perundangan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang bermartabat dan kedaulatan rakyat.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU