> >

Jalani Sidang Vonis 11 Juli, Syahrul Yasin Limpo: Mohon Doanya

Hukum | 9 Juli 2024, 21:45 WIB
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) bersama tim kuasa hukumnya saat ditemui usai sidang pembacaan tanggapan terhadap replik jaksa (duplik) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (9/7/2024). (Sumber: ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL segera menjalani sidang putusan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Ia pun memohon doa kepada seluruh pihak menjelang sidang putusan atau vonis tersebut.

"Mohon doanya, terima kasih banyak atas perhatiannya," kata SYL usai sidang pembacaan duplik di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2024), dikutip dari Antara.

Sebagai informasi, SYL akan menghadapi sidang putusan kasus korupsi yang menjeratnya tersebut pada Kamis (11/7/2024) pekan ini.

Agenda sidang putusan tersebut disampaikan Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh saat menutup sidang duplik, Selasa.

"Sekarang giliran majelis hakim untuk bermusyawarah untuk penjatuhan putusan terhadap terdakwa Syahrul Yasin Limpo," ujarnya, dipantau dari Breaking News Kompas TV.

"Dan kami sudah jadwalkan pembacaan putusan hari Kamis,11 Juli 2024."

Adapun dalam kasus ini, SYL yang juga merupakan politikus Partai NasDem, diadili atas dugaan pemerasan senilai hingga Rp44.546.079.044 dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Baca Juga: Jawab Pantun Jaksa, Kubu SYL: Umar bin Khattab yang Ditakuti Iblis pun Tak Segan Menangis

Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun telah mendakwa SYL dengan hukuman penjara selama 12 tahun dan denda Rp500 juta dengan subsider 6 bulan kurungan.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU