Kisah Buronan KPK Muhammad Nazaruddin: Kabur, Tertangkap dan Menyeret Petinggi Partai
Peristiwa | 15 Juni 2024, 05:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan hanya Harun Masiku. Pernah pula ada nama Nazaruddin, yang pernah duduk sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat.
Muhammad Nazaruddin, nama lengkapnya, membetot perhatian publik saat tersangkut kasus korupsi, jadi buronan, tertangkap dan kemudian banyak mengungkap berbagai kasus korupsi di pengadilan.
Bermula dari Wisma Atlet
Pada 30 Juni 2011, KPK menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang.
Kasus ini melibatkan tiga tersangka lainnya, yakni Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, dan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah Mohamad El Idris.
Sebagai tersangka, Nazaruddin pun dipanggil KPK. Namun tiga kali dipanggil, Nazaruddin mangkir. Alih-alih memenuhi panggilan, dia malah kabur ke luar negeri.
KPK pun memasukkannya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bekerja sama dengan Interpol, organisasi kepolisian internasional.
Dilansir Kompas.com, juru bicara KPK kala itu, Johan Budi, di Gedung KPK, 5 Juli 2011, mengungkapkan polisi internasional di negara anggota International Criminal Police Organization (ICPO) dapat menangkap Nazaruddin.
Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Porli Komjen Ito Sumardi mengungkapkan, permintaan penerbitan red notice atas nama Nazaruddin diterima Polri dari KPK sejak Senin, 4 Juli 2011 dan langsung diteruskan ke ICPO.
Kemudian, ICPO menyebarluaskannya ke 188 negara anggota ICPO.
Baca Juga: KPK Sebut Penyitaan Ponsel Hasto Sudah Sesuai UU Tipikor
Ditangkap di Kolombia
Tidak sampai setahun, pada 6 Agustus 2011, Nazaruddin dan istrinya, Neneng Sri Wahyuni, akhirnya ditangkap Interpol di wilayah Cartagena, Kolombia.
Selama pelariannya, Nazaruddin diketahui sempat berada di beberapa negara antara lain Singapura, Vietnam, Malaysia, dan Filipina.
Nazaruddin disebut menggunakan identitas palsu untuk dapat berpindah-pindah negara sehingga menyulitkan pengejaran.
Selama pelariannya itu pula Nazaruddin sempat mengadakan komunikasi jarak jauh dengan pewarta warga, Iwan Piliang.
Melalui Skype, Nazaruddin menuding sejumlah pihak termasuk Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Wakil Pemimpin KPK Chandra M Hamzah (sekarang mantan), merekayasa kasusnya.
Penulis : Iman Firdaus Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV