Pengamat Kritik Polri yang Tidak Eksaminasi Kasus Vina: Ngakunya Terapkan Metode Saintifik
Hukum | 4 Juni 2024, 13:38 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Pengamat Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel kritik Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang tidak mengambil langkah eksaminasi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Padahal selama ini, Polri selalu mengaku dalam mengungkap kasus menerapkan metode saintifik.
Demikian Pengamat Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas TV, Selasa (4/6/2024).
“Mengapa tidak Polri sendiri yang mengambil langkah eksaminasi hingga ke titik paling hulu proses pengungkapan kasus Cirebon?” tanya Reza.
“Langkah eksaminasi itu bertitik tolak dari sikap profesional Polri sendiri. Toh selama ini Polri mengaku bahwa mereka melakukan pengungkapan kasus dengan selalu menerapkan metode saintifik.”
Baca Juga: Respons Hasto saat Pernyataannya Dilaporkan ke Polda: Saya Melakukan Pendidikan Politik
Menurut Reza, bisa jadi Polri justru menemukan novum atau bukti baru dalam perkara pembunuhan Vina dan Eky. Mengingat Polda Jawa Barat tidak melakukan pendekatan saintifik yang memadai saat menangani kasus tersebut di Tahun 2016.
“Nah, sikap yang sama sepatutnya menginsafkan Polri bahwa kerja Polda Jabar pada tahun 2016 tidak dilakukan dengan pendekatan saintifik secara memadai,” ujar Reza.
“Dengan eksaminasi ke titik hulu, yang mengevaluasi bobot saintifik dalam kerja Polda Jabar, bisa saja justru Polri sendiri yang menemukan novum bagi kepentingan PK.”
Reza menuturkan, memang sepintas terkesan aneh jika PK memanfaatkan alat bukti baru yang justru ditemukan oleh Polri.
Sebab itu bisa memunculkan paradoks bahwa lewat eksaminasi saintifik, Polri justru membuka peluang bagi bebasnya para terpidana yang notabene dulunya Polri jebloskan ke dalam penjara.
Baca Juga: JATAM soal Ormas Diberi Izin Kelola Tambang: Siasat Presiden Jokowi Beri Kue ke Pendukungnya
“Tapi, sungguh, sikap "aneh dan paradoks" itu amat-sangat luhur. Yakni, betapa pun kasus Cirebon sudah ada kepastian hukumnya, namun Polri tetap berpikiran terbuka untuk mengevaluasi kerja mereka dalam rangka meraih tujuan hukum yang lebih tinggi, keadilan,” tegas Reza.
“Apakah jika nantinya para terpidana bebas, itu akan mempermalukan Polri? Justru sebaliknya. Publik akan respek terhadap sikap legawa Polri.”
Oleh karena itu, Reza pun menyemangati Polri untuk menunjukkan sikap profesionalnya pada tataran lebih mulia. Bukan dengan "berakrobat" guna mempertahankan para terpidana di dalam penjara dan menambah terpidana baru.
“Profesionalisme sebagai penegak hukum justru sekarang perlu dilakukan dengan rute kebalikan. Polri perlu melakukan eksaminasi atas pengungkapan kasus Cirebon, betapa pun itu nantinya berujung pada bebasnya para terpidana,” ujar Reza.
“Sejalan dengan itu, lakukan audit investigasi internal dengan melibatkan pihak eksternal. Fokus cek kompetensi dan integritas seluruh penyidik sejak titik hulu.”
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV