> >

Pengamat Kritik Polri yang Tidak Eksaminasi Kasus Vina: Ngakunya Terapkan Metode Saintifik

Hukum | 4 Juni 2024, 13:38 WIB
Marliyana (33), kakak Vina, menunjukkan foto adiknya di rumahnya di Jalan Kapten Samadikun, Kota Cirebon, Jawa Barat, Selasa (14/5/2024). Vina merupakan pelajar yang menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan pada 2016. (Sumber: Kompas.id/Abdullah Fikri Ashri)
Foto (Alm) Vina dan Linda (Sumber: Ist)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pengamat Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel kritik Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang tidak mengambil langkah eksaminasi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Padahal selama ini, Polri selalu mengaku dalam mengungkap kasus menerapkan metode saintifik.

Demikian Pengamat Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas TV, Selasa (4/6/2024).

“Mengapa tidak Polri sendiri yang mengambil langkah eksaminasi hingga ke titik paling hulu proses pengungkapan kasus Cirebon?” tanya Reza.

“Langkah eksaminasi itu bertitik tolak dari sikap profesional Polri sendiri. Toh selama ini Polri mengaku bahwa mereka melakukan pengungkapan kasus dengan selalu menerapkan metode saintifik.”

Baca Juga: Respons Hasto saat Pernyataannya Dilaporkan ke Polda: Saya Melakukan Pendidikan Politik

Menurut Reza, bisa jadi Polri justru menemukan novum atau bukti baru dalam perkara pembunuhan Vina dan Eky. Mengingat Polda Jawa Barat tidak melakukan pendekatan saintifik yang memadai saat menangani kasus tersebut di Tahun 2016.

“Nah, sikap yang sama sepatutnya menginsafkan Polri bahwa kerja Polda Jabar pada tahun 2016 tidak dilakukan dengan pendekatan saintifik secara memadai,” ujar Reza.

“Dengan eksaminasi ke titik hulu, yang mengevaluasi bobot saintifik dalam kerja Polda Jabar, bisa saja justru Polri sendiri yang menemukan novum bagi kepentingan PK.”

Reza menuturkan, memang sepintas terkesan aneh jika PK memanfaatkan alat bukti baru yang justru ditemukan oleh Polri.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU