> >

MA Anulir Usia Cagub-Cawagub, Pakar Hukum: Kesengajaan dalam Rangka Mengulang Kisah Romantik Kemarin

Politik | 31 Mei 2024, 05:00 WIB
Foto arsip. Feri Amsari, pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas. Feri ikut merespons soal putusan Mahkamah Agung (MA) tentang batas usia calon kepala daerah, khususnya calob gubernur dan calon wakil gubernur. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Ia juga menjawab pertanyaan mengenai apakah dirinya melihat  ini sebagai upaya penyiapan untuk bisa memajukan Kaesang di pilkada.

Baca Juga: Putusan MA Soal Syarat Usia Cagub-Cawagub Dianggap Muluskan Kaesang Maju Pilkada? Ini Jawaban Jokowi

“Saya sih melihatnya begitu, karena saya membaca pola tadi ya, fokusnya Kaesang dulu karena pasangannya kita belum tahu. Dengan logika yang tadi saya jelaskan, kan jadinya juga kelihatan.”

“Pemohonnya juga, pemohonnya ini Partai Garuda. Perlu saya ingatkan bahwa waktu putusan untuk Gibran sebenarnya Partai Garuda bersama PSI dan beberapa pemohon lainnya juga mengajukan hal yang sama, tapi ditolak,” bebernya.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU