MA Anulir Usia Cagub-Cawagub, Pakar Hukum: Kesengajaan dalam Rangka Mengulang Kisah Romantik Kemarin
Politik | 31 Mei 2024, 05:00 WIBIa juga menjawab pertanyaan mengenai apakah dirinya melihat ini sebagai upaya penyiapan untuk bisa memajukan Kaesang di pilkada.
Baca Juga: Putusan MA Soal Syarat Usia Cagub-Cawagub Dianggap Muluskan Kaesang Maju Pilkada? Ini Jawaban Jokowi
“Saya sih melihatnya begitu, karena saya membaca pola tadi ya, fokusnya Kaesang dulu karena pasangannya kita belum tahu. Dengan logika yang tadi saya jelaskan, kan jadinya juga kelihatan.”
“Pemohonnya juga, pemohonnya ini Partai Garuda. Perlu saya ingatkan bahwa waktu putusan untuk Gibran sebenarnya Partai Garuda bersama PSI dan beberapa pemohon lainnya juga mengajukan hal yang sama, tapi ditolak,” bebernya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV