Polda Jabar Ralat DPO Kasus Vina: Tersangka Terakhir Pegi alias Perong, Dua Nama Lain Fiktif
Peristiwa | 26 Mei 2024, 13:57 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV - Polda Jawa Barat menyatakan bahwa Pegi Setiawan alias Perong merupakan tersangka terakhir kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang tertangkap. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan menyebut dua nama lain yang selama ini masuk daftar pencarian orang (DPO) adalah nama fiktif.
Sebelum penangkapan Pegi, pihak kepolisian menyampaikan terdapat tiga tersangka yang masih buron dari total 11 tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
Akan tetapi, Surawan mengatakan tersangka bernama Andi dan Dani hanyalah karangan dari tersangka yang telah ditangkap.
"Perlu saya tegaskan di sini, rekan-rekan, bahwa tersangka semua bukan 11, tetapi sembilan. Sehingga DPO hanya satu (Pegi),” kata Surawan dalam konferensi pers pada Minggu (26/5/2024).
Baca Juga: Pernyataan Polisi yang Bantah Keterlibatan Anak Pejabat di Kasus Kematian Vina Cirebon
Surawan menyampaikan, kepada penyidik, para tersangka memberi keterangan yang berbeda-beda. Ada yang menyebut nama tiga tersangka lain (Pegi, Andi, Dani), ada yang menyebut tiga tersangka dengan nama berbeda, lima tersangka, dan ada yang menerangkan hanya ada satu nama yang tersisa.
“Setelah kami melakukan penyelidikan lebih dalam, ternyata dua nama yang disebutkan selama ini hanya asal sebut,” kata Surawan.
Kata Surawan, polisi membutuhkan waktu delapan tahun untuk menangkap Pegi karena para tersangka yang ditahan enggan berbicara mengenai sosok Pegi alias Perong. Ia menduga tersangka takut dengan Pegi.
Surawan pun menegaskan Pegi adalah otak pemerkosaan dan pembunuhan Vina dan Eky.
“Apabila nanti di kemudian hari muncul tersangka lagi ya kami akan periksa. Tetapi sejauh ini, fakta dalam penyidikan kami tersangka atau DPO adalah satu, bukan tiga. Jadi semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan 11. Delapan melakukan persetubuhan, yang satu tidak,” katanya.
Polisi tuduh kuasa hukum mengarang cerita
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV