> >

Kasus Korupsi Terbanyak pada 2023 Muncul dari Desa, ICW: Bisa Jadi Fenomena Gunung Es

Hukum | 20 Mei 2024, 00:30 WIB
Ilustrasi korupsi. Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan bahwa kasus korupsi terbanyak yang diketahui selama 2023 terjadi di desa. ICW mencatat sebanyak 187 kasus korupsi terjadi di desa sepanjang 2023. (Sumber: Tribun Banyumas)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan, kasus korupsi terbanyak yang diketahui selama 2023 terjadi di desa.

Pihak ICW mencatat sebanyak 187 kasus korupsi terjadi di desa sepanjang 2023.

ICW menjelaskan, Desa menjadi sektor paling rawan korupsi per 2023, disusul sektor pemerintahan (108 kasus), utilitas (103), dan perbankan.

Korupsi di desa tercatat merugikan negara setidaknya hingga Rp162,2 miliar pada 2023.

Menurutnya, peningkatan korupsi di desa tidak terlepas dari disahkannya UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa yang memuat alokasi dana desa.

Kendati anggaran ini ditujukan untuk pemerataan kesejahteraan, tetapi tanpa prinsip transparansi, partisipatif, dan akuntabilitas, dana desa dikhawatirkan menjadi ladang basah korupsi.

Baca Juga: ICW Minta Jokowi Perhatikan Kompentensi dan Integritas Calon Pansel KPK: Agar Kerja Berbasis Masalah

ICW mencatat, antara 2016-2023, tren korupsi di desa konsisten meningkat.

ICW mengingatkan, korupsi dana desa yang terungkap sejauh ini bisa jadi merupakan fenomena gunung es.

"Memang, jika dibandingkan dengan jumlah desa yang secara keseluruhan mencapai 75.265 desa di seluruh Indonesia, jumlah kasus korupsi yang berhasil terpantau tergolong kecil. Namun penting ditekankan bahwa hal ini bisa jadi merupakan fenomena gunung es, di mana patut diduga kasus-kasus lain di sektor desa belum terungkap oleh penegak hukum," demikian keterangan ICW dalam Laporan Hasil Pemantauan Tren Korupsi Tahun 2023 yang disiarkan pada Minggu (19/5/2024).

Meskipun mencatatkan jumlah kasus terbanyak, korupsi dana desa bukan sektor yang menimbulkan kerugian negara terbesar akibat korupsi.

Menurut data ICW, korupsi dengan kerugian negara terbesar sepanjang 2023 terjadi di sektor telekomunikasi dan informasi (Rp8.89 triliun), perdagangan (Rp6,7 triliun), sumber daya alam (Rp6,7 triliun), dan utilitas (Rp3,26 triliun).

ICW juga mencatat tren korupsi di Indonesia konsisten naik sejak 2019 hingga 2023.

Pada 2023, tercatat ada 79 kasus dengan 1.695 tersangka.

Angka itu naik signifikan dibanding periode 2022 yang mencapai 579 kasus dengan 1.396 tersangka.

Pada 2019, kasus korupsi tercatat sejumlah 271 kasus dengan 580 tersangka, 444 kasus dengan 875 tersangka pada 2020, dan 533 kasus korupsi dengan 1.173 tersangka pada 2021.

Berdasarkan data ICW, adapun sektor korupsi yang tercatat di Indonesia sepanjang 2023 adalah sebagai berikut.

  • Desa (187)
  • Pemerintahan (108)
  • Utilitas (103)
  • Perbankan (65)
  • Pendidikan (59)
  • Kesehatan (44)
  • Sumber daya alam (39)
  • Agraria (29)
  • Sosial kemasyarakatan (28)
  • Kepemiluan (17)
  • Kepemudaan dan olahraga (14)
  • Transportasi (14)
  • Kebencanaan (14)
  • Telekomunikasi dan informasi (13)
  • Perdagangan (13)
  • Keagamaan (11)
  • Peradilan (11)
  • Kebudayaan dan Pariwisata (9)
  • Administrasi kependudukan (8)
  • Tidak diketahui (2)
  • Investasi dan pasar modal (2)
  • Pertahanan dan keamanan (1)

Baca Juga: Daftar Aset yang Disita dari 21 Tersangka Korupsi Timah: Ada 16 Mobil, 187 Tanah, 6 Smelter

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU