Kasus Korupsi Terbanyak pada 2023 Muncul dari Desa, ICW: Bisa Jadi Fenomena Gunung Es
Hukum | 20 Mei 2024, 00:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan, kasus korupsi terbanyak yang diketahui selama 2023 terjadi di desa.
Pihak ICW mencatat sebanyak 187 kasus korupsi terjadi di desa sepanjang 2023.
ICW menjelaskan, Desa menjadi sektor paling rawan korupsi per 2023, disusul sektor pemerintahan (108 kasus), utilitas (103), dan perbankan.
Korupsi di desa tercatat merugikan negara setidaknya hingga Rp162,2 miliar pada 2023.
Menurutnya, peningkatan korupsi di desa tidak terlepas dari disahkannya UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa yang memuat alokasi dana desa.
Kendati anggaran ini ditujukan untuk pemerataan kesejahteraan, tetapi tanpa prinsip transparansi, partisipatif, dan akuntabilitas, dana desa dikhawatirkan menjadi ladang basah korupsi.
Baca Juga: ICW Minta Jokowi Perhatikan Kompentensi dan Integritas Calon Pansel KPK: Agar Kerja Berbasis Masalah
ICW mencatat, antara 2016-2023, tren korupsi di desa konsisten meningkat.
ICW mengingatkan, korupsi dana desa yang terungkap sejauh ini bisa jadi merupakan fenomena gunung es.
"Memang, jika dibandingkan dengan jumlah desa yang secara keseluruhan mencapai 75.265 desa di seluruh Indonesia, jumlah kasus korupsi yang berhasil terpantau tergolong kecil. Namun penting ditekankan bahwa hal ini bisa jadi merupakan fenomena gunung es, di mana patut diduga kasus-kasus lain di sektor desa belum terungkap oleh penegak hukum," demikian keterangan ICW dalam Laporan Hasil Pemantauan Tren Korupsi Tahun 2023 yang disiarkan pada Minggu (19/5/2024).
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV