Dewas KPK Jadwal Ulang Sidang Etik Pembelaan Nurul Ghufron Senin Pekan Depan
Hukum | 18 Mei 2024, 04:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah menjadwalkan ulang sidang etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Senin (20/5/2024) pekan depan.
Hal ini disampaikan Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, dalam keterangannya, Jumat (17/5). Menurut penjelasannya, sidang akan digelar pada Senin pagi.
"(Penjadwalan ulang sidang pembelaan) Senin jam 09.00 (WIB)," kata Syamsuddin, Jumat, dikutip dari Tribunnews.
Sejatinya sidang etik Ghufron dengan agenda pembelaan digelar pada hari ini, Jumat (17/5).
Namun sidang harus ditunda karena Ghufron tak menghadiri sidang tersebut dengan alasan masih memerlukan waktu untuk menyusun pembelaan.
"NG (Nurul Ghufron) tidak hadir, sidang ditunda," ujar Syamsuddin.
"Alasannya Pak NG minta waktu untuk menyiapkan pembelaan."
Diberitakan sebelumnya, dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menyalahgunakan pengaruhnya dengan meminta pihak Kementerian Pertanian (Kementan) memutasi pegawai berinisial ADM ke daerah.
Sidang etik Ghufron pertama kali digelar pada Selasa (14/5) lalu.
Baca Juga: Dewas KPK Tunda Sidang Pembelaan Nurul Ghufron, Ini Alasannya
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.