Menhub Sebut Jangan Cuma Salahkan Sopir dalam Kecelakaan di Subang, Pihak Perusahaan Bakal Diperiksa
Hukum | 16 Mei 2024, 11:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan jangan hanya menyalahkan sopir dalam inisiden kecelakaan bus rombongan pelajar SMK Lingga Kencana, Depok, di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5/2024).
Menurut dia, harus ada pihak lain yang semestinya dapat bertanggung jawab atas insiden kecelakaan maut yang merenggut 11 korban jiwa itu.
Karena itu, Budi Karya menuturkan, pihaknya bakal tegas melakukan penegakan hukum dengan menerapkan pasal-pasal yang berlaku untuk menjerat pihak-pihak yang bertanggung jawab tersebut.
Baca Juga: Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut di Subang, Kampas Menipis hingga Minyak Rem Tercampur Air
"Dalam jangka pendek, kami akan melakukan penegakan hukum dengan pasal-pasal dan penyelidikan yang benar.,” kata Budi Karya dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (16/5/2024).
“Sehingga bukan saja sopir yang salah, tetapi harus ada pihak lain yang turut bertanggung jawab.”
Budi Karya pun mengatakan bahwa pihaknya telah menggelar rapat koordinasi dengan Kepala Korlantas Polri Irjen Aan Suhanan, para pakar transportasi dan pengurus Organisasi Angkutan Darat (Organda).
Rapat tersebut membahas upaya penegakan hukum dan antisipasi agar kasus kecelakaan serupa tidak terulang di masa yang akan datang.
Kemenhub bersama Korlantas Polri dan pemangku kebijakan akan membentuk proyek percontohan di enam provinsi yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara.
Baca Juga: Sopir Kecelakaan Maut di Subang Jadi Tersangka, Terbukti Lalai Paksa Bus Berjalan Meski Rusak
Budi Karya menyebut pihaknya akan melakukan pendataan, evaluasi, dan sosialisasi keselamatan bus pariwisata dan bus umum, termasuk prosedur ramp check.
"Kami sudah sepakat bersama Korlantas Polri, Dinas Perhubungan, dan Organda untuk melakukan pendataan dan evaluasi. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang memiliki anggota hingga tingkat provinsi juga memberikan dukungan," ujar Budi Karya.
Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan para pakar telah memberikan banyak masukan dan rekomendasi terkait upaya meningkatkan keselamatan bus umum dan bus pariwisata.
Sejalan dengan masukan para pakar, penyelidikan kasus kecelakaan bus pariwisata akan dilakukan secara teliti dan penuh kehati-hatian.
Terkait kasus kecelakaan maut di Subang, kata Aan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada pengusaha hingga pihak perusahaan otobus tersebut,
Baca Juga: Saksi Kunci Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana di Subang Ditangkap Polisi, Ini Perannya
"Semua yang terlibat dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas seperti di Subang akan kita periksa,” ujar Irjen Aan.
“Artinya si pengusaha hingga perusahaan karoseri, karena ada indikasi perubahan bentuk dimensi dari deck biasa menjadi high deck, itu juga kemungkinan ada pasalnya serta akan diterapkan di kasus tersebut.”
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Tribunnews.com