> >

Menhub Sebut Jangan Cuma Salahkan Sopir dalam Kecelakaan di Subang, Pihak Perusahaan Bakal Diperiksa

Hukum | 16 Mei 2024, 11:50 WIB
Tampak kondisi bus Trans Putera Fajar yang mengangkut puluhan pelajar SMK Lingga Kencana, Depok, tergelincir di jalan raya Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024). Sebanyak 11 orang tewas akibat peristiwa ini. (Sumber: Dok. Dishub Subang via Kompas.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan jangan hanya menyalahkan sopir dalam inisiden kecelakaan bus rombongan pelajar SMK Lingga Kencana, Depok, di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5/2024).

Menurut dia, harus ada pihak lain yang semestinya dapat bertanggung jawab atas insiden kecelakaan maut yang merenggut 11 korban jiwa itu.

Karena itu, Budi Karya menuturkan, pihaknya bakal tegas melakukan penegakan hukum dengan menerapkan pasal-pasal yang berlaku untuk menjerat pihak-pihak yang bertanggung jawab tersebut.

Baca Juga: Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut di Subang, Kampas Menipis hingga Minyak Rem Tercampur Air

"Dalam jangka pendek, kami akan melakukan penegakan hukum dengan pasal-pasal dan penyelidikan yang benar.,” kata Budi Karya dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (16/5/2024).

“Sehingga bukan saja sopir yang salah, tetapi harus ada pihak lain yang turut bertanggung jawab.”

Budi Karya pun mengatakan bahwa pihaknya telah menggelar rapat koordinasi dengan Kepala Korlantas Polri Irjen Aan Suhanan, para pakar transportasi dan pengurus Organisasi Angkutan Darat (Organda).

Rapat tersebut membahas upaya penegakan hukum dan antisipasi agar kasus kecelakaan serupa tidak terulang di masa yang akan datang.

Kemenhub bersama Korlantas Polri dan pemangku kebijakan akan membentuk proyek percontohan di enam provinsi yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara.

Baca Juga: Sopir Kecelakaan Maut di Subang Jadi Tersangka, Terbukti Lalai Paksa Bus Berjalan Meski Rusak

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU