> >

Menhub Sebut Jangan Cuma Salahkan Sopir dalam Kecelakaan di Subang, Pihak Perusahaan Bakal Diperiksa

Hukum | 16 Mei 2024, 11:50 WIB
Tampak kondisi bus Trans Putera Fajar yang mengangkut puluhan pelajar SMK Lingga Kencana, Depok, tergelincir di jalan raya Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024). Sebanyak 11 orang tewas akibat peristiwa ini. (Sumber: Dok. Dishub Subang via Kompas.id)

Budi Karya menyebut pihaknya akan melakukan pendataan, evaluasi, dan sosialisasi keselamatan bus pariwisata dan bus umum, termasuk prosedur ramp check.

"Kami sudah sepakat bersama Korlantas Polri, Dinas Perhubungan, dan Organda untuk melakukan pendataan dan evaluasi. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang memiliki anggota hingga tingkat provinsi juga memberikan dukungan," ujar Budi Karya.

Rapat koordinasi membahas peningkatan keselamatan bus umum dan bus pariwisata berlangsung di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (15/5/2024). Rapat ini dihadiri Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Aan Suhanan, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno, Ketua Umum Organda Adrianto Djokosoetono, dan pemerhati kebijakan publik Agus Pambagyo. (Sumber: Dok. Kemenhub via Kompas.id)

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan para pakar telah memberikan banyak masukan dan rekomendasi terkait upaya meningkatkan keselamatan bus umum dan bus pariwisata. 

Sejalan dengan masukan para pakar, penyelidikan kasus kecelakaan bus pariwisata akan dilakukan secara teliti dan penuh kehati-hatian.

Terkait kasus kecelakaan maut di Subang, kata Aan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada pengusaha hingga pihak perusahaan otobus tersebut,   

Baca Juga: Saksi Kunci Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana di Subang Ditangkap Polisi, Ini Perannya

"Semua yang terlibat dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas seperti di Subang akan kita periksa,” ujar Irjen Aan. 

“Artinya si pengusaha hingga perusahaan karoseri, karena ada indikasi perubahan bentuk dimensi dari deck biasa menjadi high deck, itu juga kemungkinan ada pasalnya serta akan diterapkan di kasus tersebut.”

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU