> >

Dirjen Kementan: Pejabat Eselon I Diminta Patungan Rp5-10 Juta saat Dampingi Kunker SYL

Hukum | 15 Mei 2024, 18:26 WIB
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat meninggalkan Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Rabu (20/12/2023). Pejabat eselon I Kementerian Pertanian (Kementan) disebut kerap mendadak diminta untuk patungan ketika mendampingi kunjungan kerja SYL. (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Para pejabat eselon I Kementerian Pertanian (Kementan) disebut kerap diminta untuk patungan ketika mendampingi kunjungan kerja (kunker) Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjadi Menteri Pertanian (Mentan).

Pernyataan ini disampaikan Direktur Jenderal Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto saat dihadirkan tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dengan terdakwa SYL, Rabu (15/5/2024). 

Mulanya jaksa menanyakan terkait uang patungan pejabat Kementan untuk keperluan SYL saat menjadi Mentan.

"Uang sharing tadi ya, saksi, juga pernah ada nggak yang, tadi kan ada istilahnya uang yang jumlahnya kecil langsung ke Bu Sesdit, ada yang besar?" tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu.

"Ke Panji tadi, kalau kecil-kecil," jawab Prihasto.

Sebagai informasi, Panji merupakan mantan ajudan SYL.

Baca Juga: Update Sidang SYL: Dirjen Kementan Mengaku Diminta Bayari Baju Koko Rp27 Juta

Prihasto menjelaskan, Panji kerap tiba-tiba meminta pejabat eselon I Kementan untuk mengumpulkan uang Rp5 juta hingga Rp10 juta saat mendampingi SYL melakukan kunker.

"Kalau ke Panji, seingat Saksi, apa aja yang pernah?" tanya jaksa lagi.

"Banyak, kadang kalau kunjungan kerja tiba-tiba diminta patungan, kalau misalnya kami eselon I mendampingi itu diminta patungan Rp5 juta, Rp10 juta," jawab Prihasto.

"Itu langsung lewat Panji memintanya?" tanya jaksa.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU