> >

ICW Minta Jokowi Perhatikan Kompentensi dan Integritas Calon Pansel KPK: Agar Kerja Berbasis Masalah

Peristiwa | 9 Mei 2024, 10:54 WIB
ICW mendesak Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar, menghadiri sidang etik yang digelar oleh Dewas KPK. (Sumber: Tangkapan layar)

Dalam keterangannya, ICW menegaskan 3 kriteria yang harus diperhatikan Presiden Jokowi menjadi penting. Sebab dalam catatan ICW, Presiden Joko Widodo melakukan kesalahan lima tahun lalu dalam menyusun formasi Panitia Seleksi Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK.

Baca Juga: Jokowi Respons Santai Tahu Fotonya di Sejumlah Kantor PDIP Daerah Dicopot: Ah Foto Saja

“Kinerja Pansel bentukan Presiden tahun 2019 lalu benar-benar sarat akan kontroversi. Mulai dari indikasi konflik kepentingan, mengesampingkan nilai integritas saat proses penjaringan, dan tidak mengakomodir masukan masyarakat,” ucap Kurnia.

“Akibatnya bisa dirasakan saat ini, penegakan hukum KPK bobrok, tata kelola kelembagaan buruk, dan integritas komisionernya juga layak dipertanyakan. Dua orang yang sebelumnya diklaim terbaik oleh Pansel (Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar) ternyata melanggar etik, bahkan diproses hukum karena disinyalir melakukan praktik korupsi. Ini tentu menjadi bukti konkret betapa buruknya proses seleksi Pimpinan KPK periode sebelumnya.”

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU