> >

ICW Minta Jokowi Perhatikan Kompentensi dan Integritas Calon Pansel KPK: Agar Kerja Berbasis Masalah

Peristiwa | 9 Mei 2024, 10:54 WIB
ICW mendesak Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar, menghadiri sidang etik yang digelar oleh Dewas KPK. (Sumber: Tangkapan layar)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Corruption Watch (ICW) minta Presiden Joko Widodo berpatokan pada tiga kriteria penting untuk menilai figur-figur Calon Panitia Seleksi (Pansel) pimpinan dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029.

Hal tersebut disampaikan oleh Peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas TV, Kamis (9/5/2024).

“Pertama, kompetensi. Presiden harus menunjuk figur yang memahami kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia secara utuh dan mengetahui permasalahan-permasalahan di KPK belakangan waktu terakhir,” kata Kurnia.

“Sehingga, orientasi kerja Pansel berbasis realita permasalahan sebenarnya,” imbuh Kurnia.

Kedua, lanjut Kurnia, adalah integritas atau rekam jejak kandidat calon Pansel harus benar-benar diperhatikan, baik hukum maupun etika.

Baca Juga: Anies: Pakemnya, yang Tak Dapat Amanah Konstitusi di Luar Kabinet, Saya Berencana Hormati Pakem Itu

“Sebab, bagaimana mungkin Pansel bisa menemukan kandidat calon Komisioner maupun Dewan Pengawas yang klir, jika mereka saja memiliki rekam jejak buruk,” ujar Kurnia.

Kemudian ketiga, Kurnia menegaskan figur-figur calon Pansel mendatang terbebas dari konflik kepentingan.

“Presiden harus secara cermat memperhatikan latar belakang figur-figur calon Pansel, khususnya menyangkut relasi dengan institusi negara atau kelompok politik tertentu,” ujar Kurnia.

“Jangan sampai Pansel yang terpilih justru memiliki afiliasi khusus dan memanfaatkan proses seleksi sebagai sarana meloloskan kandidat tertentu.”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU