> >

Daftar Lengkap 25 Pengajuan Amicus Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024 di MK

Hukum | 18 April 2024, 22:27 WIB
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di gedung MK, Kamis (26/10/2023). (Sumber: Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi (MK) masih menerima pengajuan amicus curiae atau sahabat pengadilan terkait perkara perselisihan hasil Pemilu 2024.

Catatan MK per tanggal 17 April 2024, sudah ada 23 pengajuan sahabat pengadilan yang masuk. 

Hari ini, Kamis (18/4/2024), MK kembali menerima dua permohonan amicus curiae dari masyarakat.

Yakni diajukan oleh mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono dan Senat Mahasiswa (Sema) Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkar. 

Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK, Fajar Laksono menyatakan, banyaknya masyarakat yang mengajukan sahabat pengadilan menjadi fenomena menarik.

Padahal dalam 20 tahun terakhir MK juga menangani hal serupa, namun tidak ada yang mengajukan sebagai sahabat pengadilan. 

Baca Juga: Jawab MK soal Pengaruh ‘Amicus Curiae’ Terhadap Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024

Menurut Fajar, banyaknya pengajuan sahabat pengadilan di MK menunjukkan tingginya atensi publik terhadap perkara sengketa Pilpres 2024 di MK.

Bahkan hal ini menjadi amicus curiae terbanyak sepanjang MK menangani perkara sengketa Pilpres. 

Terkait pengaruh dari para amicus curiae dalam putusan, Fajar mengungkapkan, hal itu nantinya sepenuhnya kembali pada otoritas hakim konstitusi.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU