Polisi Sebut Pengemudi Forturner Sempat Buang Pelat Dinas TNI ke Sungai di Lembang usai Viral
Hukum | 18 April 2024, 18:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya mengungkapkan PWGA, pengemudi Fortuner yang menggunakan pelat dinas TNI palsu sempat mencoba menghilangkan barang bukti.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, PWGA sempat membuang barang bukti berupa pelat dinas TNI palsu yang digunakannya ke sebuah sungai yang berada di Lembang, Bandung, Jawa Barat.
Wira menjelaskan, barang bukti tersebut dibuang pelaku usai sikapnya yang arogan di jalan Tol Jakarta-Cikampek viral di media sosial.
"Dari hasil keterangan pelaku bahwa setelah kejadian viral, pelaku berangkat menuju ke Bandung. Ketika di Bandung pelat nomor tersebut di buang di sebuah sungai di dareah Lembang," kata Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/4/2024).
Setelah mendapatkan keterangan tersebut, Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya, kata dia, langsung melakukan pencarian terhadap pelat nomor yang dibuang tersebut.
"Alhamdulillah pelat nomor tersebut berhasil ditemukan," ujarnya.
Selain itu, Tim juga sudah melakukan pendalaman terhadap informasi terkait masalah pelat dinas tersebut.
Menurut penjelasannya, pelat nomor tersebut telah diputihkan atau digunakan oleh Asep Andang Supriyadi mulai tahun 2020.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI yang Bersikap Arogan di Tol Japek
"Pelat nomor yang digunakan pelaku ini sudah tidak teregister," tegasnya.
Adapun saat ini dua buah pelat dengan nomor 84337-00 yang digunakan PWGA tersebut telah disita polisi untuk dijadikan barang bukti.
Selain pelat dinas palsu tersebut, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti lain di antaranya satu buah baju jenis Hard Rock Cafe dan satu jam tangan yang dipakai PWGA saat kejadian.
Kemudian penyidik juga menyita satu unit kendaraan jenis Fortuner Hitam dengan pelat nomor asli B1461PJS, satu lembar STNK Fortuner, serta satu buah kunci mobil Fortuner untuk dijadikan barang bukti.
Diberitakan sebelumnya, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully mengungkapkan, sebelum ditangkap, PWGA sempat bersembunyi di rumah sang kakak di daerah Jakarta Timur (Jaktim).
Selain itu, kata Titus, pelaku PWGA juga membawa serta mobil Fortuner miliknya untuk disembunyikan di rumah kakaknya.
Untuk menghilangkan jejak, PWGA membuang pelat dinas TNI bernomor 84377-00 yang telah dinyatakan palsu tersebut.
"Mobil yang digunakan oleh pelaku ditemukan di rumah kakaknya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, ditutup terpal penutup mobil, pelatnya dibuang," ujarnya, Rabu (17/4).
Baca Juga: Usai Viral Pengemudi Fortuner Kabur ke Rumah Kakak, Mobil Disembunyikan dan Pelat Nomor TNI Dibuang
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV