Polisi Sebut Pengemudi Forturner Sempat Buang Pelat Dinas TNI ke Sungai di Lembang usai Viral
Hukum | 18 April 2024, 18:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya mengungkapkan PWGA, pengemudi Fortuner yang menggunakan pelat dinas TNI palsu sempat mencoba menghilangkan barang bukti.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, PWGA sempat membuang barang bukti berupa pelat dinas TNI palsu yang digunakannya ke sebuah sungai yang berada di Lembang, Bandung, Jawa Barat.
Wira menjelaskan, barang bukti tersebut dibuang pelaku usai sikapnya yang arogan di jalan Tol Jakarta-Cikampek viral di media sosial.
"Dari hasil keterangan pelaku bahwa setelah kejadian viral, pelaku berangkat menuju ke Bandung. Ketika di Bandung pelat nomor tersebut di buang di sebuah sungai di dareah Lembang," kata Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/4/2024).
Setelah mendapatkan keterangan tersebut, Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya, kata dia, langsung melakukan pencarian terhadap pelat nomor yang dibuang tersebut.
"Alhamdulillah pelat nomor tersebut berhasil ditemukan," ujarnya.
Selain itu, Tim juga sudah melakukan pendalaman terhadap informasi terkait masalah pelat dinas tersebut.
Menurut penjelasannya, pelat nomor tersebut telah diputihkan atau digunakan oleh Asep Andang Supriyadi mulai tahun 2020.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI yang Bersikap Arogan di Tol Japek
"Pelat nomor yang digunakan pelaku ini sudah tidak teregister," tegasnya.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV