Polisi Sebut Pengemudi Forturner Sempat Buang Pelat Dinas TNI ke Sungai di Lembang usai Viral
Hukum | 18 April 2024, 18:50 WIBAdapun saat ini dua buah pelat dengan nomor 84337-00 yang digunakan PWGA tersebut telah disita polisi untuk dijadikan barang bukti.
Selain pelat dinas palsu tersebut, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti lain di antaranya satu buah baju jenis Hard Rock Cafe dan satu jam tangan yang dipakai PWGA saat kejadian.
Kemudian penyidik juga menyita satu unit kendaraan jenis Fortuner Hitam dengan pelat nomor asli B1461PJS, satu lembar STNK Fortuner, serta satu buah kunci mobil Fortuner untuk dijadikan barang bukti.
Diberitakan sebelumnya, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully mengungkapkan, sebelum ditangkap, PWGA sempat bersembunyi di rumah sang kakak di daerah Jakarta Timur (Jaktim).
Selain itu, kata Titus, pelaku PWGA juga membawa serta mobil Fortuner miliknya untuk disembunyikan di rumah kakaknya.
Untuk menghilangkan jejak, PWGA membuang pelat dinas TNI bernomor 84377-00 yang telah dinyatakan palsu tersebut.
"Mobil yang digunakan oleh pelaku ditemukan di rumah kakaknya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, ditutup terpal penutup mobil, pelatnya dibuang," ujarnya, Rabu (17/4).
Baca Juga: Usai Viral Pengemudi Fortuner Kabur ke Rumah Kakak, Mobil Disembunyikan dan Pelat Nomor TNI Dibuang
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV