> >

Saat Menkeu Tegaskan Bantuan Kemasyarakatan dari Presiden dalam Kunjungan Kerja Bukan dari Perlinsos

Hukum | 6 April 2024, 05:30 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberikan keterangan di sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4/2024) (Sumber: YouTube Mahkamah Konstitusi)

"Dan bantuan ini bisa diberikan dalam bentuk barang maupun uang," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Momen Hakim Tegur Menko PMK Karena Sebut Mustahil Jokowi Bagi Bansos Pengaruhi Pemilu

Lebih lanjut Sri Mulyani menjelaskan ilustrasi jumlah dana operasional presiden dari tahun 2019 hingga 2024.

Di tahun 2019, dana operasional presiden mencapai Rp110 miliar anggaran, realisasinya 57,2 miliar atau 52 persen.

Tahun 2020 alokasi anggaran Rp116,2 miliar dengan realisasi Rp77,9 miliar atau 67 persen. Di 2021 alokasi anggaran Rp119,7 miliar, realisasi Rp102,4 miliar atau 86 persen. 

Tahun 2022 alokasi anggaran Rp160,9 miliar dengan realisasi Rp138,3 miliar atau 86 persen. Pada Tahun 2023 alokasi anggaran Rp156,5 miliar, realisasinya Rp127,8 miliar.

"Di tahun 2024 ini alokasi anggaran untuk dana operasi presiden dan bantuan kemasyarakatan Rp138,3 miliar. Sampai dengan bulan ini (April 2024) Rp18,7 miliar atau baru 14 persen," ujar Sri Mulyani. 

 


 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU