> >

Pakar TPPU: Pasti Ada Orang-orang Kuat yang Melindungi Tersangka Kasus Timah

Hukum | 29 Maret 2024, 12:00 WIB
Pakar hukum tindak pidana pencucian uang (TPPU) Yenti Garnasih (Sumber: Tangkapan Layar KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar tindak pidana pencucian uang (TPPU) Yenti Garnasih yakin ada pelindung di balik 16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi timah.

Kasus korupsi timah yang ditangani Kejaksaan Agung, terjadi mulai dari Tahun 2015 hingga tahun 2022.

Hal tersebut disampaikan oleh Yenti dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Jumat (29/3/2024).

“Itu kan penambangan liar kan bisa dilihat pakai mata dan tidak mungkin sendiri, sebanyak orang, apakah hanya orang-orang ini saja yang kemudian leluasa bertahun-tahun kemudian membuat perlakuan kejahatan di penambangan timah dan sampai tidak ketahuan ini, siapa yang melindungi, pasti ada orang-orang kuat yang melindungi,” kata Yenti.

Baca Juga: Pakar TPPU soal Korupsi Timah Suami Sandra Dewi: Jumlah Tersangka Pasti Bertambah 2-3 Kali Lipat

“Itu harus kita evaluasi, rasanya tidak mungkin tidak ketahuan, jadi ini Kejaksaan Agung sudah sangat profesional dan punya pengalaman banyak terkait dengan kejahatan-kejahatan.”

Lebih lanjut, Yenti juga meminta Kejaksaan Agung untuk mencermati perusahaan-perusahaan boneka atau cangkang yang dibuat dalam kejahatan ini.

“Perusahaan cangkang ini, perusahaan boneka ini, kita juga lihat apakah memang ada izinnya, atau kah izinnya diada-adakan atau ada pemalsuan, pemalsuan itu memang ada tapi dipalsukan, punya orang dianggap, atau kan mungkin tidak ada kemudian dipalsukan,” kata Yenti.

Baca Juga: Disebut Berani Melawan Soeharto, Soedradjad Djiwandono: I’am Just Trying To Be Professional

“Ini sebetulnya, apapun modusnya harus dibongkar oleh Kejaksaan Agung, kalau ada PT yang cangkang- cangkang ini kan, ini pasti ada pemalsuan ya kan, karena masuk ke PT-PT ini, ternyata PT itu tidak ada sebagai anak perusahaan atau memang PT yang dibuat seolah-olah anak perusahaannya.”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU