Akdemisi Serukan Pengadilan Rakyat, Moeldoko Tak Setuju: Jangan Diselesaikan dengan Cara Jalanan
Rumah pemilu | 14 Maret 2024, 14:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko merespons seruan perlunya gerakan pengadilan oleh rakyat menyikapi dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Diketahui, adalah pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar yang menyerukan pengadilan rakyat tersebut dalam menyikap kondisi bangsa saat ini.
Ia pun meminta kepada Universitas Gajah Mada atau UGM untuk memfasilitasi pengadilan rakyat terhadap praktik demokrasi yang dilakukan selama masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Baca Juga: Jokowi Dapat Tempat di Pemerintahan Mendatang? Moeldoko: Itu Kan Asumsi, Prediksi, Persepsi
Terkait hal tersebut, bekas Panglima TNI itu tidak setuju dengan usulan pengadilan rakyat. Mengingat, kata dia, Indonesia merupakan negara hukum.
Karena itu, ia meminta kepada pihak yang tak puas untuk menempuhnya melalui instrumen hukum yang dimiliki negara, tidak dengan cara jalanan.
"Karena kita negara hukum, jangan diselesaikan dengan cara-cara jalanan begitu," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Moeldoko mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara hukum yang telah dilengkapi sejumlah instrumen hukum dan penyelenggara.
Itu seperti Komisi Pemilihan Umum atau KPU, Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu, dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga: Hadi Tjahjanto Pastikan Rekapitulasi Nasional Pemilu 2024 Selesai Tepat Waktu: akan Kita Umumkan
"Proses-proses itu yang harus kita dukung," kata Moeldoko.
Sebelumnya dikutip dari Kompas.id, Dosen Fakultas Hukum UGM, Zainal Arifin Mochtar, menyerukan perlunya gerakan pengadilan oleh rakyat untuk menyikapi kondisi bangsa saat ini.
Seruan itu disampaikan dalam acara gerakan Kampus Menggugat di Balairung Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Selasa (12/3). Perwakilan dari sejumlah universitas turut hadir dalam acara ini.
Tak hanya Zainal Arifin Mochtar, Wakil Rektor UGM Arie Sudjito juga terlihat hadir. Ia pun sempat menyampaikan orasi dalam acara, begitu pula dengan Guru Besar Psikologi UGM Prof Koentjoro.
Kemudian, seniman Butet Kartaredjasa hadir pula mengenakan pakaian berwarna merah jambu.
Seruan pembentukan pengadilan rakyat disampaikan sejumlah akademisi serta aktivis hukum dan demokrasi untuk menegakkan etika dan konstitusi serta penguatan demokrasi di Indonesia usai pemilu.
Baca Juga: Mabes Polri Respons Kapolda Jadi Saksi Kecurangan Pemilu di MK, Ingatkan Pesan Kapolri agar Netral
Gerakan Kampus Menggugat mengajak kalangan akademisi dari setiap universitas untuk mengembalikan etika dan konstitusi yang dinilai terkoyak selama lima tahun terakhir.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV