Akdemisi Serukan Pengadilan Rakyat, Moeldoko Tak Setuju: Jangan Diselesaikan dengan Cara Jalanan
Rumah pemilu | 14 Maret 2024, 14:54 WIB"Proses-proses itu yang harus kita dukung," kata Moeldoko.
Sebelumnya dikutip dari Kompas.id, Dosen Fakultas Hukum UGM, Zainal Arifin Mochtar, menyerukan perlunya gerakan pengadilan oleh rakyat untuk menyikapi kondisi bangsa saat ini.
Seruan itu disampaikan dalam acara gerakan Kampus Menggugat di Balairung Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Selasa (12/3). Perwakilan dari sejumlah universitas turut hadir dalam acara ini.
Tak hanya Zainal Arifin Mochtar, Wakil Rektor UGM Arie Sudjito juga terlihat hadir. Ia pun sempat menyampaikan orasi dalam acara, begitu pula dengan Guru Besar Psikologi UGM Prof Koentjoro.
Kemudian, seniman Butet Kartaredjasa hadir pula mengenakan pakaian berwarna merah jambu.
Seruan pembentukan pengadilan rakyat disampaikan sejumlah akademisi serta aktivis hukum dan demokrasi untuk menegakkan etika dan konstitusi serta penguatan demokrasi di Indonesia usai pemilu.
Baca Juga: Mabes Polri Respons Kapolda Jadi Saksi Kecurangan Pemilu di MK, Ingatkan Pesan Kapolri agar Netral
Gerakan Kampus Menggugat mengajak kalangan akademisi dari setiap universitas untuk mengembalikan etika dan konstitusi yang dinilai terkoyak selama lima tahun terakhir.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV