Penunjukan Gubernur oleh Presiden, Pengamat Akui Sangat Mungkin Prakondisi Ubah Sistem Pemilihan
Politik | 12 Maret 2024, 21:04 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti berpendapat sangat mungkin wacana penunjukan Gubernur Jakarta oleh presiden merupakan prakondisi untuk mengubah proses pemilihan kepala daerah di Indonesia.
Pendapat Ray Rangkuti tersebut disampaikan dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Selasa (12/3/2024), menjawab pertanyaan mengenai kekhawatiran sejumlah pihak bahwa wacana ini adalah prakondisi untuk mengubah proses pemilihan.
“Sangat mungkin. Karena kan keinginan partai politik untuk tidak lagi pemilihan kepala daerah langsung itu kan sebetulnya sudah mencuat sejak tahun 2009,” kata Ray.
Ia kemudian menjelaskan, pada tahun 2009 wacana pemilihan kepala daerah secara tidak langsung hampir diloloskan oleh DPR.
Baca Juga: Nasdem-PKS Tolak RUU DKJ yang Atur Gubernur dan Wagub Ditunjuk Presiden
“Kita masih ingat misalnya di 2009 yang lalu, kan hampir lolos itu pemilihan tidak langsung di DPR.”
“Hanya karena terjadi protes yang begitu masif dari masyarakat melaui media sosial, akhirnya Pak SBY saat itu sebagai presiden menarik kembali usulan pemilihan tidak langung menjadi langsung,” tegasnya.
Bahkan, menurut Ray, keinginan untuk pemilihan presiden-wakil presiden melalui MPR juga muncul.
“Kalau kita ingat-ingat kembali, misalnya keinginan untuk pemilihan presiden juga tidak dilakukan secara langsung, kan inginnya melalui MPR sekarang ini.”
“Jadi sebetulnya kalau dilihat nuansanya dari tingkat nasional ke daerah itu kembali ingin pemilihan tidak langsung, yaitu melalui DPRD ataupun melalui MPR,” ucapnya.
Sementara, peneliti Litbang Kompas Yohan Wahyu yang juga hadir sebagai narasumber dalam dialog tersebut, menjelaskan alasan sebagian responden jajak pendapat Litbang Kompas yang tidak setuju Gubernur Jakarta dipilih langsung oleh presiden.
“Dari mereka yang tidak setuju itu ya, memang tidak ingin demokrasi di Jakarta mengalami kemunduran, karena di kontestasi pemilihan gubernur selama ini dilaksanakan langsung oleh rakyat,” jelasnya.
“Bagi mereka yang setuju (dipilih langsung oleh presiden), lebih melihat bahwa ada konektivitas antara pemerintah pusat dan Daerah Khusus Jakarta agar kemudian program-program pembangunan Jakarta yang terkorelai dengan pemerintah pusat bisa lebih cepat diwujudkan.”
Baca Juga: PKS Kantongi 5 Nama Potensial Calon Gubernur DKI 2024, Ada Nama Anies Baswedan?
Misalnya, kata dia, terkait penanganan banjir, masalah kemacetan, dan masalah lain sebagainya.
“Jadi memang bagi mereka yang tidak setuju, alasan demokratisasi menjadi sesuatu yang penting.”
“Bagi kelompok yang setuju, lebih pada urusan kemudahan koordinasi antara pemerintah pusat dengan daerah Khusus Jakarta,” jelasnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV