Penunjukan Gubernur oleh Presiden, Pengamat Akui Sangat Mungkin Prakondisi Ubah Sistem Pemilihan
Politik | 12 Maret 2024, 21:04 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti berpendapat sangat mungkin wacana penunjukan Gubernur Jakarta oleh presiden merupakan prakondisi untuk mengubah proses pemilihan kepala daerah di Indonesia.
Pendapat Ray Rangkuti tersebut disampaikan dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Selasa (12/3/2024), menjawab pertanyaan mengenai kekhawatiran sejumlah pihak bahwa wacana ini adalah prakondisi untuk mengubah proses pemilihan.
“Sangat mungkin. Karena kan keinginan partai politik untuk tidak lagi pemilihan kepala daerah langsung itu kan sebetulnya sudah mencuat sejak tahun 2009,” kata Ray.
Ia kemudian menjelaskan, pada tahun 2009 wacana pemilihan kepala daerah secara tidak langsung hampir diloloskan oleh DPR.
Baca Juga: Nasdem-PKS Tolak RUU DKJ yang Atur Gubernur dan Wagub Ditunjuk Presiden
“Kita masih ingat misalnya di 2009 yang lalu, kan hampir lolos itu pemilihan tidak langsung di DPR.”
“Hanya karena terjadi protes yang begitu masif dari masyarakat melaui media sosial, akhirnya Pak SBY saat itu sebagai presiden menarik kembali usulan pemilihan tidak langung menjadi langsung,” tegasnya.
Bahkan, menurut Ray, keinginan untuk pemilihan presiden-wakil presiden melalui MPR juga muncul.
“Kalau kita ingat-ingat kembali, misalnya keinginan untuk pemilihan presiden juga tidak dilakukan secara langsung, kan inginnya melalui MPR sekarang ini.”
“Jadi sebetulnya kalau dilihat nuansanya dari tingkat nasional ke daerah itu kembali ingin pemilihan tidak langsung, yaitu melalui DPRD ataupun melalui MPR,” ucapnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV