> >

Dugaan Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR, KPK Diminta Segera Umumkan Tersangka

Hukum | 6 Maret 2024, 13:05 WIB
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. (Sumber: Tribunnews.com)

Diketahui, KPK mencegah tujuh orang bepergian ke luar negeri. Pencegahan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

"KPK mengajukan cegah agar tetap berada di wilayah NKRI pada pihak Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap tujuh orang dengan status penyelenggara negara dan swasta," kata Ali, Selasa (5/3/2024).

Sayangnya, ia tak menjelaskan identitas tujuh orang yang dicegah ke luar negeri tersebut.

Baca Juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Rumah Jabatan DPR, Anggota Komisi III: Asal Jangan Ada Motif Politik

Sebelumnya, KPK telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR ke tahap penyidikan. Tetapi KPK belum mengumumkan tersangkanya.

KPK juga telah meminta klarifikasi Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar pada 31 Mei 2023.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU