Dugaan Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR, KPK Diminta Segera Umumkan Tersangka
Hukum | 6 Maret 2024, 13:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Koordinator Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR.
Jajang mengatakan penanganan kasus dugaan korupsi tersebut tidak boleh sampai berlarut-larut demi integritas KPK.
“Jangan sampai publik menilai langkah KPK terkait pengungkapan skandal korupsi di DPR RI hanya gertak sambal atau bahkan demi kepentingan politik,” kata Jajang melalui keterangan tertulis kepada Kompas.tv, Rabu (6/3/2024).
Baca Juga: Update Kasus Dugaan Korupsi Rumah Jabatan DPR: KPK Cegah 7 Orang Bepergian ke Luar Negeri
Menurutnya, kasus itu sudah terang benderang sehingga seharusnya KPK sudah mengumumkan pihak-pihak yang terlibat dan bertanggung jawab. Pasalnya, kasus tersebut berkaitan dengan pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR pada 2020 silam.
Jajang juga menduga pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut tidak sedikit karena nilai proyeknya cukup besar, yakni Rp121 miliar.
Untuk itu, ia meminta KPK tak hanya fokus menggali pihak yang berkaitan dengan pegawai Setjen DPR, melainkan juga anggota DPR.
“KPK harus membidik alias mengembangkan, menyelidiki para anggota DPR di parlemen agar tidak ada dusta antara KPK dengan publik,” tegasnya.
CBA berharap kasus tersebut dapat diusut hingga tuntas dan menjadi pengingat bagi anggota DPR.
“Pengingat bagi anggota dewan yang terlalu sombong dan keenakan karena jarang ada yang mengotak-atik serta mengkritisi terkait anggaran mereka,” tukasnya.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV