Beredar Video Terpidana Korupsi Mardani Maming Bepergian Tanpa Diborgol, Ini Kata Kalapas Sukamiskin
Hukum | 20 Februari 2024, 10:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sebuah video yang beredar memperlihatkan Mardani Maming, terpidana kasus korupsi izin usaha pertambangan dan operasi produksi (IUP OP) di Tanah Bumbu, diduga bepergian atau pelesiran.
Adapun Mardani Maming diketahui seharusnya tengah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, untuk menjalani pidana 12 tahun atas kasus yang menjeratnya.
Berdasarkan rekaman kamera pemantau closed circuit television (CCTV) yang beredar di masyarakat, Mardani Maming diduga meninggalkan Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk menuju Surabaya, Jawa Timur.
Baca Juga: Kasus Pungli di Rutan KPK, MAKI Kritik Dewas Hanya Beri Sanksi Minta Maaf: Cuma Jadi Bahan Tertawaan
Selain itu, dari manifes tiket pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG 495 yang tersebar itu, Mardani Maming tidak menuju ke Bandung, Jawa Barat, melainkan bertolak ke Surabaya.
Dalam rekaman CCTV, Mardani Maming tampak tengah berbincang-bincang dengan beberapa orang tanpa tangan diborgol.
Menanggapi peristiwa tersebut, Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Wachid Wibowo buka suara. Ia membantah Mardani Maming pelesiran keluar dari Lapas Sukamiskin.
Wachid menuturkan, terpidana Mardani Maming keluar dari Lapas Sukamiskin untuk menjalani sidang peninjauan kembali atau PK di Pengadilan Negeri Banjarmasin.
Karena itu, selama berada di luar Lapas Sukamiskin, Wachid mengatakan, Mardani Maming mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan petugas lapas.
Baca Juga: MA Tolak Kasasi Mardani Maming, Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara dan Bayar Rp110 Miliar
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV