18 TPS di Jakarta Utara Lakukan Pemungutan Suara Susulan, Penyebabnya Banjir dan Logistik Kurang
Rumah pemilu | 17 Februari 2024, 23:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 18 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah DKI Jakarta harus melakukan pemungutan suara susulan Pemilu 2024.
Pemungutan suara susulan di 18 TPS tersebut dikarenakan dampak banjir yang melanda pada hari pencoblosan 14 Februari 2024.
Seluruh TPS yang melakukan pemungutan suara susulan berada di wilayah Jakarta Utara. Sebanyak 12 TPS berlokasi di Kelurahan Sumber Jaya, Jakarta Utara, lima TPS di Pegangsaan Dua dan satu TPS di daerah Pademangan Barat.
Anggota Bawaslu Jakarta Utara Muhammad Shobirin menjelaskan, sebelumnya hanya 17 TPS yang melakukan pemungutan suara susulan.
Namun, dalam hasil pemantauan Bawaslu Jakarta Utara, terdapat satu TPS yang harus melakukan pencoblosan susulan.
Baca Juga: Bupati Demak Usulkan Pemilu Susulan di 114 TPS Imbas Dampak Banjir
Penilaian Bawaslu Jakarta Utara untuk merekomendasikan pencoblosan susulan di TPS 27 Kelurahan Pademangan Barat bukan karena terdampak banjir, tapi kurangnya logistik Pemilu sehingga terdapat 137 orang yang belum mencoblos.
"Berdasarkan rekomendasi kami, TPS 27 Kelurahan Pademangan Barat harus pemungutan suara lanjutan karena kekurangan 137 surat suara DPR RI. Kan jadinya 137 orang kehilangan hak suaranya," ujar Shobirin saat dikonfirmasi, Sabtu (17/2/2024), dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut Shobirin menjelaskan, pemungutan suara susulan di 18 TPS di wilayah Jakarta Utara itu akan dilaksanakan pada Sabtu (24/2/2024).
Ia menjelaskan, awalnya pemungutan suara susulan di 18 TPS diusulkan pada Minggu (18/2/2024).
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV