> >

Siskaeee Dinyatakan Tak Alami Gangguan Jiwa, Polisi: Ia Mampu Mempertanggungjawabkan Perbuatannya

Hukum | 7 Februari 2024, 18:04 WIB
Siskaeee saat tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus film porno, Rabu (24/1/2024) malam. Polda Metro Jaya menyatakan Siskaee tidak mengalami gangguan jiwa. (Sumber: Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti,)

Usai diperiksa, Siskaeee kemudian ditahan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu malam, 24 Januari 2024, karena sudah dua kali mangkir.

Atas penahanan itu, Siskaeee melalui kuasa hukumnya, Tofan Agung Ginting, pun mengajukan penangguhan.

Tofan mengatakan salah satu alasan pihaknya mengajukan penangguhan penahanan karena Siskaeee mengalami gangguan jiwa.

"Salah satu (pertimbangan mengajukan penangguhan penahanan) karena Siskaeee itu sedang mengalami sakit gangguan kejiwaan," katanya, Kamis, 25 Januari 2024.

Ia pun menyebut, sebelum terjerat kasus film porno, kliennya pernah menjalani pemeriksaan kejiwaan.

"Sebelumnya Mbak Siskaeee ini pernah diperiksa kejiwaannya mengalami gangguan jiwa, dan memang kalau dilihat di tangannya ada banyak sekali bekas sayatan," jelasnya .

Baca Juga: Polda Metro Jaya Hargai Siskaeee yang Cabut Gugatan Praperadilan: Itu Hak Konstitusional Tersangka

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU