> >

Polda Metro Jaya Hargai Siskaeee yang Cabut Gugatan Praperadilan: Itu Hak Konstitusional Tersangka

Hukum | 30 Januari 2024, 13:07 WIB
Fransisca Candra Novitasari alias Siskaeee tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9/2023). (Sumber: ANTARA/Cahya Sari)

Baca Juga: Penangguhan Penahanan Siskaeee Ditolak, Kuasa Hukum Mengaku Akan Lakukan Upaya Hukum Lain

Penangkapan dilakukan usai Siskaeee mangkir dalam jadwal pemeriksaan sebagai tersangka sebanyak dua kali. Siskaeee kemudian ditahan untuk 20 hari.

Pihak Siskaeee sempat mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan alasan gangguan kejiwaan. Namun, permohonan itu ditolak karena penahanan dinilai perlu dilakukan untuk kebutuhan penyidikan.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU