> >

Alasan Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Siskaeee: Masih Dibutuhkan untuk Kepentingan Penyidikan

Hukum | 27 Januari 2024, 20:25 WIB
Fransisca Candra Novitasari alias Siskaeee saat ditemui di Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Senin (25/9/2023). (Sumber: ANTARA/Ilham Kausar)

Sebagai kuasa hukum Siskaeee, dia menjaminkan dirinya bahwa Siskaeee tidak akan kabur dan tidak akan mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.

Baca Juga: Siskaeee Disebut Idap Gangguan Jiwa, Jadi Alasan Kuasa Hukum Minta Penangguhan Penahanan Kliennya

Terkait gangguan kejiwaan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam sebelum mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami hal tersebut.

"Nanti akan didalami penyidik, tergantung perkembangan penyidikan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Ade.

 

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Warta Kota


TERBARU