Alasan Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Siskaeee: Masih Dibutuhkan untuk Kepentingan Penyidikan
Hukum | 27 Januari 2024, 20:25 WIBSebagai kuasa hukum Siskaeee, dia menjaminkan dirinya bahwa Siskaeee tidak akan kabur dan tidak akan mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.
Baca Juga: Siskaeee Disebut Idap Gangguan Jiwa, Jadi Alasan Kuasa Hukum Minta Penangguhan Penahanan Kliennya
Terkait gangguan kejiwaan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam sebelum mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami hal tersebut.
"Nanti akan didalami penyidik, tergantung perkembangan penyidikan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Ade.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Warta Kota