> >

Siskaeee Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Film Porno, Kuasa Hukum: Tunggu Putusan Praperadilan

Hukum | 19 Januari 2024, 12:41 WIB
Fransisca Candra Novitasari alias Siskaeee saat ditemui di Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Senin (25/9/2023). (Sumber: ANTARA/Ilham Kausar)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus produksi film porno, Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee, kembali mangkir dari pemeriksaan yang sedianya dilakukan hari ini, Jumat (19/1/2024).

Hal ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting. Siskaeee seharusnya diperiksa di Polda Metro Jaya pada pukul 09.00 WIB.

“Kami baru dapat informasi bahwa Siskaeee belum dapat hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini,” kata Tofan, Jumat.

Baca Juga: Kuasa Hukum Beberkan Alasan Siskaeee Ajukan Praperadilan, Sebut Penetapan Tersangka Dipaksakan

Ia menyebut, kliennya meminta penundaan pemeriksaan sehubungan dengan gugatan praperadilan yang diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Tofan mengklaim sudah melayangkan surat kepada penyidik terkait permohonan penundaan pemeriksaan tersebut. Pihaknya meminta agar penyidik menghormati proses praperadilan tersebut.

“Karena sudah mengajukan praperadilan, seharusnya pihak polisi juga menghargai proses itu. Karena kalau praperadilan semiperdata, di mana seharusnya didahulukan dulu proses ini,” ucap Tofan, seperti dikutip dari Kompas.com.

Pihak Siskaeee meminta proses penyidikan kasus produksi film porno yang menjeratnya ditunda hingga adanya putusan dari PN Jakarta Selatan terkait praperadilan.

“Ditunda dulu sampai ada penetapan putusan dari pengadilan terhadap praperadilan tersebut,” ujarnya.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya tidak akan menunda pemeriksaan terhadap Siskaeee.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU