> >

TNI AD Tindak Tegas 6 Prajurit Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Kini Telah Ditahan

Hukum | 2 Januari 2024, 16:34 WIB
Rekaman peristiwa penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud oleh anggota TNI di depan Markas Yonif 408 /Sbh Kompi B Boyolali, Jalan Perintis Kemerdekaan pada Sabtu (30/12/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Setelah ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud, keenam pelaku diserahkan ke Oditur Militer sebelum disidangkan di Pengadilan Militer.

Kolonel Richard memastikan bahwa proses hukum enam anggota TNI tersebut akan dilakukan secara independen.

"TNI, dalam hal ini Kodam IV/ Diponegoro, tidak melakukan intervensi," ucap Richard.

Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, tujuh relawan Ganjar-Mahfud menjadi korban penganiayaan anggota TNI di depan Markas Kompi Yonif 408/Raider, Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (30/12/2023).

Baca Juga: Relawan Capres Dianiaya TNI hingga Ditembak OTK, Timnas AMIN: Maksudnya Apa, Mau Gagalkan Pemilu?

Dua orang dirawat di RSUD Pandang Arang Boyolali, sedangkan lima korban yang lain sudah pulang. Kejadian tersebut diduga dipicu oleh kesalahpahaman antara pelaku dan korban usai mengikuti kampanye pasangan Ganjar-Mahfud.

 

Dandim Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo mengatakan bahwa ada 15 anggota yang terlibat dalam penganiayaan tersebut dan langsung diperiksa.

Ia mengatakan bahwa insiden ini bermula ketika para prajurit mendengar suara bising dari sepeda motor knalpot brong yang melintas. Prajurit yang tengah olahraga bola voli lantas memeriksa depan asrama untuk mencari sumber suara.

Mereka pun menghentikan dan membubarkan pengendara motor yang menggunakan knalpot brong.

"Hingga terjadilah penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor knalpot brong tersebut," kata Letkol Wiweko.

Baca Juga: TKN Bantah Anggota TNI yang Diduga Keroyok Relawan Ganjar Simpatisan Prabowo

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU