> >

Kemensetneg Sudah Terima Revisi Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri sebagai Ketua KPK

Hukum | 25 Desember 2023, 19:21 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers di Gedung Merah Puih KPK, Jakarta, Senin (20/11/2023). (Sumber: Tangkap Layar Kanal YouTube KPK RI.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Sekretariat Negara atau Kemensetneg sudah menerima surat pengunduran Firli Bahuri yang sudah direvisi atau diperbaiki.

Diketahui, Firli Bahuri menyatakan mundur dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK setelah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan surat revisi pengunduran diri Firli sudah diterima pada Sabtu (23/12/2023) sore.

Baca Juga: Firli Bahuri Revisi Surat Pengunduran Dirinya dari Ketua KPK agar Bisa Diproses

"Pada hari Sabtu sore, tanggal 23 Desember 2023, Kemensetneg telah menerima surat dari Bapak Firli Bahuri kepada Presiden,” kata Ari Dwipayana kepada wartawan di Jakarta pada Senin (25/12/2023).

“Tertanggal 22 Desember 2023, yang menyampaikan permohonan pengunduran diri yang bersangkutan sebagai Ketua dan Pimpinan KPK.”

Setelah menerima surat revisi pengunduran diri Firli Bahuri, kata Ari, maka surat tersebut akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Surat tersebut tengah diproses mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Masih dalam proses (penyerahan kepada Presiden RI)," ucap Ari.

Sebelumnya, Firli Bahuri merevisi surat pengunduran dirinya dari KPK yang diajukan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Jadwalkan Ulang Periksa Firli Bahuri sebagai Tersangka pada Rabu 27 Desember 2023

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU