Janji Tegakkan Hukum jika Jadi Wapres, Mahfud MD: Saya akan Selesaikan Aparat Penegak Hukumnya
Rumah pemilu | 1 Desember 2023, 21:39 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD mengaku akan menegakkan hukum dari sisi aparat penegak hukum apabila dirinya menjadi wakil presiden di Pemilu 2024.
"Apa yang secara nyata akan saya lakukan kalau saya jadi wapres? Ada tiga kunci penegakan hukum," kata Mahfud saat menghadiri acara Musyawarah Kerja Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta pada Jumat (1/12/2023).
Tiga kunci penegakan hukum itu, kata Mahfud, pertama, aturan. Kedua, penegak hukum. Ketiga, budaya hukum.
"Saya akan menyelesaikan pada bagian aparat penegak hukumnya," ungkap Mahfud menjawab pertanyaan salah satu ulama.
Menurut lelaki yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu, aturan hukum di Indonesia sudah baik. Akan tetapi, penegak hukumnya masih buruk.
"Kalau aturan-aturan itu, sudah bagus semua, lah. Nggak ada aturan jelek, bagus sudah aturannya, tapi penegak hukumnya ini yang nggak bagus," tegasnya.
Baca Juga: Mahfud MD Buka Suara Soal Agus Rahardjo Sebut Presiden Intervensi KPK
Saat ditanya, apa yang akan dilakukan apabila menang Pilpres 2024 dan menjadi cawapres Ganjar Pranowo, Mahfud menjawab akan menggalakkan hal penegakan hukum yang selama ini tidak bisa ia jangkau sebagai Menko Polhukam.
Mahfud mengaku, sebagai Menko Polhukam, dirinya mengetahui banyak data. Akan tetapi, dirinya tak memiliki kewenangan untuk menindak pelanggaran-pelanggaran hukum.
"Saya ini tahu banyak data, siapa melakukan apa dan bagaimana caranya. Tapi saya tidak punya kewenangan berdasarkan undang-undang, karena saya hanya Menko," ujarnya.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV