> >

Pengacara Sebut Syahrul Yasin Limpo Kecewa LPSK Tolak Permohonan, Singgung soal Richard Eliezer

Hukum | 30 November 2023, 19:00 WIB
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat menuju Rutan KPK usai diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2023). Syahrul Yasin Limpo  mengaku kecewa terkait putusan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang menolak memberikan perlindungan kepadanya. (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo  mengaku kecewa terkait putusan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang menolak memberikan perlindungan kepadanya.

Hal ini disampaikan kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Jamaludin Koedoeboen.

"Beliau sangat sesalkan saja. Kenapa kok sampai seperti itu," kata Jamaludin dalam keterangannya, Kamis (30/11/2023).

Ia pun kemudian mempertanyakan pertimbangan pihak LPSK menolak pengajuan permohonan perlindungan kliennya.

"Kenapa yang lain bisa diterima, sementara beliau (Syahrul Yasin Limpo) enggak. Beliau kan saksi korban," tegasnya.

Jamaludin lantas membandingkan dengan sikap LPSK yang memberikan perlindungan terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Seperti diketahui, LPSK memberikan perlindungan kepada Bharada E meski saat itu ajudan Ferdy Sambo
tersebut berstatus sebagai tersangka di kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Polisi Periksa 8 Saksi Usut Kasus Pemerasan Firli kepada SYL, Ada Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang

"Kalau kita berangkat dari pengalaman dulu waktu kasus Pak Sambo dulu. Kan ada juga yang ditahan tapi kemudian juga bisa, LPSK juga bisa melakukan perlindungan," ungkapnya, dikutip dari Tribunnews.

Kendati demikian, Jamaludin mengatakan jika Syahrul tetap menghormati dan menerima seluruh keputusan LPSK.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Tribunnews.


TERBARU