> >

Polisi Periksa Orang Tua Ghisca Debora sebagai Saksi dalam Penipuan Tiket Konser Coldplay

Hukum | 23 November 2023, 14:08 WIB
Ghisca Debora Aritonang atau GDA (19) telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan tiket konser Coldplay yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2023) malam. (Sumber: ANTARA/Siti Nurhaliza)

JAKARTA, KOMPAS TV - Aparat kepolisian memeriksa orang tua Ghisca Debora Aritonang, tersangka penipuan tiket konser Coldplay. 

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Chandra Mata Rohansyah mengatakan, pihaknya telah memanggil orang tua Ghisca dalam kapasitasnya sebagai saksi. 

Baca Juga: Polisi: Ghisca Debora Ngaku Telah Kembalikan Uang Tiket Konser Coldplay ke Korban Sekitar Rp1 Miliar

Namun, ia tak menjelaskan lebih detail ihwal kapan waktu pemanggilan tersebut. 

"Untuk orang tuanya sudah diperiksa sebagai saksi," kata Chandra kepada Kompas TV, Kamis (23/11/2023). 

Ia mengaku belum bisa memastikan apakah orang tua Ghisca terlibat atau tidak. 

"Kami masih pendalaman (pihak orang tua Ghisca terlibat atau tidak)," katanya. 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan dalam menjalankan aksi penipuannya, Ghisca mengaku kenal dengan seseorang dari pihak promotor kepada para pelanggan.

Secara keseluruhan, total kerugian yang ditimbulkan oleh Ghisca mencapai Rp 5,1 miliar atau setara 2.268 tiket.

Sementara itu, Reza (30), salah satu orang yang menjadi korban penipuan Ghisca, mengatakan telah menerima sejumlah uang dari tersangka pada H-2 jelang konser, yakni pada 13 November 2023.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU