Jokowi akan Beri Gelar Pahlawan Nasional untuk 6 Tokoh, Ini Daftarnya
Peristiwa | 8 November 2023, 18:44 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menganugerahkan gelar pahlawan kepada enam tokoh saat peringatan Hari Pahlawan pada 10 November 2023.
Informasi tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Polhukam, Jakarta, Rabu (8/11/2023).
"Setiap Hari Pahlawan, kita (Pemerintah Indonesia) menganugerahkan gelar pahlawan kepada para pejuang yang dulu ikut memperjuangkan kemerdekaan negara dan atau ikut mengisi kemerdekaan dengan pengabdian dan perjuangan yang luar biasa jasanya kepada negara," kata Mahfud dalam konferensi pers yang dikutip dari YouTube Kemenko Polhukam RI.
“Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 115-TK-TH-2023 tertanggal 6 November 2023, Presiden menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada enam orang pejuang," ujarnya.
Menurut penjelasannya, gelar tersebut diberikan kepada pejuang mulai dari perintis kemerdekaan sampai dengan pendobrak dan pejuang kemerdekaan langsung secara fisik, serta orang-orang yang berjasa di dalam NKRI.
Baca Juga: Hari Pahlawan 10 November Tidak Libur, Berikut Sisa Tanggal Merah dan Cuti Bersama Tahun 2023
Adapun keenam yang dianugerahkan gelar pahlawan nasional tahun ini yakni:
1. Ida Dewi Agung Jambe, Bali
2. Bataha Santiago, Sulawesi Utara
3. Mohammad Tabrani, Jawa Timur
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV