> >

KPK Yakin Gugatan Praperadilan Syahrul Yasin Limpo akan Ditolak Hakim

Hukum | 6 November 2023, 15:36 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri melakukan konferensi pers terkait pemeriksaan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Jakarta, Senin (19/6/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV/Nadia)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yakin majelis hakim akan menolak gugatan praperadilan yang dilayangkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) atas penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

"Kami sangat yakin permohonan dimaksud sudah selayaknya nanti akan ditolak hakim," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (6/11/2023).

Karena menurut Ali, penyidik lembaga antirasuah tersebut sudah memenuhi seluruh ketentuan hukum dalam penetapan Syahrul sebagai tersangka.

Baca Juga: Alex Tirta: Rumah Kertanegara Firli yang Bayar, tapi Melalui Saya

"Kami ingin sampaikan bahwa semua proses penyidikan perkara dengan tersangka SYL tersebut, kami pastikan KPK telah patuhi semua hukum acara pidananya maupun ketentuan lain yang terkait," ujarnya.

Sebelumnya, KPK resmi menahan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta (MH) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di kementerian tersebut pada Jumat, 13 Oktober 2023.

"Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, tim penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka SYL dan tersangka MH terhitung mulai hari ini, masing-masing selama 20 hari kerja," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023).

Alexander mengatakan tersangka SYL dan MH ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK sampai dengan tanggal 1 November 2023.

KPK menangkap tersangka SYL di sebuah apartemen di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis, 12 Oktober 2023.

Baca Juga: Terungkap, Alex Tirta Sewakan Safe House untuk Ketua KPK Firli Bahuri Sejak 2020

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU