7 Jam Dimintai Keterangan, Ketua KPK Firli Bahuri Sempat Ditanya soal Foto Bersama SYL
Hukum | 24 Oktober 2023, 22:59 WIBPemeriksaan hari ini merupakan panggilan kedua kepada Firli Bahuri, setelah sebelumnya Ketua KPK itu tidak hadir pemeriksaan Jumat (20/10).
Menurut Kombes Ade, pihaknya telah menerima surat permohonan izin pada Senin (23/10/2023) malam untuk menggelar pemeriksaan terhadap Firli pada Selasa (24/10/2023) pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: [FULL] Penjelasan Bareskrim Usai Ketua KPK Firli Diperiksa Selama 7 Jam, Dalami Foto dengan SYL
"Tanggal 23 Oktober 2023 Senin tadi malam, sekira pukul 21.40 WIB penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menerima surat permohonan untuk diizinkan dilakukan pemeriksaan pada Selasa tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB di gedung Bareskrim Polri," terangnya.
"Atas surat tersebut, kemudian kami melakukan koordinasi dengan Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, terkait dengan tindak lanjut permohonan izin dilakukannya pemeriksaan terhadap saksi FB di Bareskrim Polri," sambungnya.
Firli diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau menerima janji atau menerima hadiah dari SYL yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV