> >

Jokowi Minta Hormati KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo: Pasti Ada Alasan Kenapa Dipercepat

Hukum | 13 Oktober 2023, 14:56 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Presiden angkat bicara soal penjemputan paksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh KPK. (Sumber: Setkab)

INDRAMAYU, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta seluruh pihak menghormati langkah hukum yang ditempuh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK karena menjemput paksa tersangka korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Menurut Jokowi, pasti ada alasan mengapa lembaga antirasuah tersebut melakukan penangkapan terhadap politikus Partai Nasdem tersebut.

"Ya pasti ada alasan-alasan dari KPK kenapa dipercepat seperti itu. Kita hormatilah proses hukum yang ada di KPK," kata Jokowi di Indramayu, Jawa Barat, Jumat (13/10/2023).

Baca Juga: Nasdem Minta Polisi Bergerak Cepat Proses Hukum Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke Syahrul Yasin Limpo

Menurut mantan Walikota Solo itu, seluruh pihak harus menghormati proses hukum yang baik di KPK, kepolisian dan juga kejaksaan.

"Itu proses hukum yang memang harus dijalani," ucap Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi juga menyinggung tentang anggapan bahwa masalah hukum yang menjerat Syahrul Yasin Limpo sebagai bentuk politisasi hukum.

"Hmm, apa hubungannya. Maksudnya?," tanya Jokowi kepada wartawan, dikutip dari tayangan KompasTV.

Seperti diketahui, KPK menjemput paksa Syahrul Yasin Limpo di salah satu apartemen di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (12/10) malam setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Kuasa hukum mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah, mempertanyakan alasan KPK melakukan penangkapan terhadap kliennya pada Kamis (12/10).

Sebab, kata dia, KPK telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Syahrul Yasin Limpo pada Jumat (13/10). Pada hari itu, Febri mengonfirmasi bahwa kliennya akan memenuhi panggilan tersebut.

Baca Juga: Usai Ditangkap KPK, Syahrul Yasin Limpo Dicecar 25 Pertanyaan hingga Pukul 03.30 WIB

"Saya tidak tahu apa yang terjadi malam ini, padahal kami sudah konfirmasi hadir dan memenuhi pemanggilan penyidik KPK pada Jumat (13/10/2023)," kata Febri Diansyah di Jakarta pada Kamis (12/10).

Karena itu, Febri Diansyah merasa perlu datang ke KPK untuk memastikan status kliennya yang ditangkap atau dijemput paksa. 

"Kami datang ke sini untuk memastikan klien kami ditangkap atau dijemput paksa atau istilah lainnya oleh KPK," ujar mantan Juru Bicara KPK tersebut.

Febri menjelaskan pihaknya selaku kuasa hukum sudah menerima surat panggilan pemeriksaan dari KPK kepada kliennya Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (12/10/2023) siang.

Setelah mendapat surat itu, lanjut Febri, pihaknya langsung berkoordinasi dengan bagian penyidik untuk mengonfirmasi bahwa Syahrul Yasin Limpo akan hadir memenuhi panggilan tersebut.

Baca Juga: KPK Belum Putuskan Penahanan Syahrul Yasin Limpo setelah Ditangkap dari Apartemen

Febri menegaskan bahwa kliennya tidak dapat memenuhi pemanggilan pertama karena mengunjungi ibunya di Makassar yang terbaring lemah.

Tindakan yang dilakukan kliennya, menurut Febri, bukanlah hal yang mengada-ada. Pihaknya pun sudah bersurat kepada KPK untuk menjadwal ulang pemanggilan Syahrul Yasin Limpo pada Jumat (13/12/2023).

"Saya pastikan SYL tidak akan melarikan diri. Dia sudah berkomitmen kooperatif, melarikan diri dimana," kata Febri.

Febri menambahkan pihaknya menghormati kewenangan dan pelaksanaan tugas yang dijalankan penyidik KPK sesuai dengan hukum acara yang berlaku.

Untuk dugaan menghilangkan barang bukti, menurut dia, KPK sudah mendapatkan barang bukti yang banyak melalui sejumlah penggeledahan yang dilakukan.

Baca Juga: Ini Alasan KPK Jemput Paksa Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo

"Kami ingin melihat ini secara proporsional dan menggunakan aturan hukum yang ada," ucap Febri.

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU