Jokowi Minta Hormati KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo: Pasti Ada Alasan Kenapa Dipercepat
Hukum | 13 Oktober 2023, 14:56 WIBINDRAMAYU, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta seluruh pihak menghormati langkah hukum yang ditempuh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK karena menjemput paksa tersangka korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Menurut Jokowi, pasti ada alasan mengapa lembaga antirasuah tersebut melakukan penangkapan terhadap politikus Partai Nasdem tersebut.
"Ya pasti ada alasan-alasan dari KPK kenapa dipercepat seperti itu. Kita hormatilah proses hukum yang ada di KPK," kata Jokowi di Indramayu, Jawa Barat, Jumat (13/10/2023).
Baca Juga: Nasdem Minta Polisi Bergerak Cepat Proses Hukum Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke Syahrul Yasin Limpo
Menurut mantan Walikota Solo itu, seluruh pihak harus menghormati proses hukum yang baik di KPK, kepolisian dan juga kejaksaan.
"Itu proses hukum yang memang harus dijalani," ucap Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi juga menyinggung tentang anggapan bahwa masalah hukum yang menjerat Syahrul Yasin Limpo sebagai bentuk politisasi hukum.
"Hmm, apa hubungannya. Maksudnya?," tanya Jokowi kepada wartawan, dikutip dari tayangan KompasTV.
Seperti diketahui, KPK menjemput paksa Syahrul Yasin Limpo di salah satu apartemen di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (12/10) malam setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Kuasa hukum mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah, mempertanyakan alasan KPK melakukan penangkapan terhadap kliennya pada Kamis (12/10).
Sebab, kata dia, KPK telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Syahrul Yasin Limpo pada Jumat (13/10). Pada hari itu, Febri mengonfirmasi bahwa kliennya akan memenuhi panggilan tersebut.
Baca Juga: Usai Ditangkap KPK, Syahrul Yasin Limpo Dicecar 25 Pertanyaan hingga Pukul 03.30 WIB
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV