Jokowi Minta Hormati KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo: Pasti Ada Alasan Kenapa Dipercepat
Hukum | 13 Oktober 2023, 14:56 WIB"Saya tidak tahu apa yang terjadi malam ini, padahal kami sudah konfirmasi hadir dan memenuhi pemanggilan penyidik KPK pada Jumat (13/10/2023)," kata Febri Diansyah di Jakarta pada Kamis (12/10).
Karena itu, Febri Diansyah merasa perlu datang ke KPK untuk memastikan status kliennya yang ditangkap atau dijemput paksa.
"Kami datang ke sini untuk memastikan klien kami ditangkap atau dijemput paksa atau istilah lainnya oleh KPK," ujar mantan Juru Bicara KPK tersebut.
Febri menjelaskan pihaknya selaku kuasa hukum sudah menerima surat panggilan pemeriksaan dari KPK kepada kliennya Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (12/10/2023) siang.
Setelah mendapat surat itu, lanjut Febri, pihaknya langsung berkoordinasi dengan bagian penyidik untuk mengonfirmasi bahwa Syahrul Yasin Limpo akan hadir memenuhi panggilan tersebut.
Baca Juga: KPK Belum Putuskan Penahanan Syahrul Yasin Limpo setelah Ditangkap dari Apartemen
Febri menegaskan bahwa kliennya tidak dapat memenuhi pemanggilan pertama karena mengunjungi ibunya di Makassar yang terbaring lemah.
Tindakan yang dilakukan kliennya, menurut Febri, bukanlah hal yang mengada-ada. Pihaknya pun sudah bersurat kepada KPK untuk menjadwal ulang pemanggilan Syahrul Yasin Limpo pada Jumat (13/12/2023).
"Saya pastikan SYL tidak akan melarikan diri. Dia sudah berkomitmen kooperatif, melarikan diri dimana," kata Febri.
Febri menambahkan pihaknya menghormati kewenangan dan pelaksanaan tugas yang dijalankan penyidik KPK sesuai dengan hukum acara yang berlaku.
Untuk dugaan menghilangkan barang bukti, menurut dia, KPK sudah mendapatkan barang bukti yang banyak melalui sejumlah penggeledahan yang dilakukan.
Baca Juga: Ini Alasan KPK Jemput Paksa Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo
"Kami ingin melihat ini secara proporsional dan menggunakan aturan hukum yang ada," ucap Febri.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV