> >

KPK Panggil Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang terkait Kasus Korupsi di Kementan

Hukum | 2 Oktober 2023, 10:19 WIB
Mantan jubir KPK Febri Diansyah saat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/12/2019). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Febri Diansyah, eks pegawai KPK Rasamala Aritonang, dan pengacara Donal Fariz terkait dugaan kasus korupsi di Kementan.(Sumber: KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi terkait dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), pada hari ini, Senin (2/10/2023).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut saksi yang panggil di antaranya mantan juru bicara KPK Febri Diansyah dan eks pegawai lembaga Antirasuah Rasamala Aritonang.

"Sebagai bagian pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik KPK, pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sudah mulai teragendakan," kata Ali dalam ketrangan tertulis, Senin.

Selain Febri dan Rasamala, kata dia, tim penyidik juga memanggil pengacara bernama Donal Fariz.

"Pemanggilan para saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan," ujarnya.

Kendati demikian, Ali belum membeberkan kaitan dugaan korupsi di Kementan yang saat ini tengah diusut KPK dengan tiga pengacara tersebut.

Seperti diketahui, usai tak lagi bekerja di KPK, baik Febri maupun Rasmala menjalani profesi sebagai pengacara.

Baca Juga: Dugaan Penghalangan Penyidikan dalam Kasus Korupsi Kementan, Mahfud: Harus Diproses Hukum

Diberitakan sebelumnya, KPK saat ini sedang mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementan.

Kendati demikian, hingga kini, KPK masih enggan membeberkan kronologi kasus dugaan rasuah di Kementan tersebut.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU